Kami Creative

Ketika Desain Diklaim Sembarangan: Pentingnya Memahami Hak Cipta dalam Proyek Booth Pameran

Thumbnail Ketika Desain Diklaim Sembarangan: Pentingnya Memahami Hak Cipta dalam Proyek Booth Pameran

Ketika Desain Diklaim Sembarangan: Pentingnya Memahami Hak Cipta dalam Proyek Booth Pameran

2 min read
Dilihat 146 kali
14 November 2025

Dalam industri pameran, desain booth bukan hanya visual semata, tetapi hasil riset, konsep, dan kreativitas yang membutuhkan waktu serta keahlian khusus. Namun, masih saja ada pihak yang belum memahami bahwa desain booth merupakan karya yang dilindungi hak cipta, bukan sekadar gambar yang bebas digunakan.

Belum lama ini, terjadi sebuah kasus yang cukup mencerminkan realitas tersebut. Sebuah brand meminta desain booth untuk kebutuhan event. Namun, setelah proses desain selesai dan sudah diberi penawaran harga, mereka memutuskan untuk berhenti dan tidak melanjutkan kerja sama. Mungkin mereka mempermasalahkan harganya atau lebih memilih mencari vendor lain. Tidak ada masalah dengan hal itu, keputusan bisnis bisa berubah kapan saja.

Beberapa hari kemudian, di hari event tersebut berlangsung, hal yang mengejutkan terjadi. Booth mereka yang tampil di pameran itu terlihat sangat mirip dengan desain yang sebelumnya mereka terima: mulai dari struktur layout, zoning pengunjung, komposisi ruang, hingga bentuk massing. Walaupun ada sedikit bagian yang berbeda, perbedaan tersebut tidak jauh. Secara keseluruhan, desain tersebut mengikuti blueprint yang sama.
Dalam perspektif hukum, perubahan grafis tidak menghapus pelanggaran jika layout dan struktur desain tetap identik.

Berdasarkan UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014, desain booth termasuk karya seni terapan yang dilindungi. Artinya, penggunaan desain tanpa izin, tanpa kontrak, dan tanpa pembayaran design fee dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak cipta, terutama jika kemiripannya bersifat struktural (substantial similarity).

Mengapa ini Dapat Dikategorikan sebagai Pelanggaran?

Beberapa faktor yang menguatkan unsur pelanggaran antara lain:

• Layout keseluruhan mengikuti desain asli secara signifikan
• Pola visitor flow serta zoning ruang adalah sama
• Penempatan furnitur dan proporsi area mengikuti konsep yang diberikan
• Bentuk massing booth identik dengan desain awal
• Perubahan grafis hanya bersifat kosmetik dan tidak mengubah struktur desain

Hal-hal tersebut menunjukkan bahwa desain digunakan sebagai acuan produksi tanpa izin resmi

Palajaran penting bagi Industri 

Kasus seperti ini sebenarnya sering terjadi di dunia desain. Oleh karena itu, penting bagi pelaku industri, baik vendor maupun klien, untuk memahami bahwa desain bukanlah “bonus” pada tahap pitching, setiap desain memiliki nilai intelektual yang melekat pada penciptanya.

Menghargai desain berarti menghargai proses kreatif dan profesionalisme pihak yang membuatnya. Selain itu, kesadaran mengenai hak cipta dapat mencegah terjadinya kesalahpahaman, sengketa, dan kerugian di kemudian hari.

Penutup

Desain booth adalah aset kreatif yang membutuhkan perlindungan. Dengan memahami dan menghormati hak cipta, industri pameran dapat tumbuh lebih sehat, transparan, dan profesional. Setiap karya desain memiliki nilai, dan penggunaannya harus mengikuti etika serta ketentuan hukum yang berlaku.

Start a Conversation

Hi! scan the QRCode below to chat on WeChat.

Leonardo Kamijaya
Avatar Contact

Start a Conversation

Hi! Click one of our member below to chat on WhatsApp.